Renang adalah salah satu olahraga yang disukai oleh Rasulullah SAW. Banyak dari kita yang mengetahui bahwa renang aadalah sunnah. Padahal berdasarkan dalil yang ada, renang dikategorikan sebagi mubah.
Hukum mubah ini juga bergantung
pada tujuan dan caranya. Jika kedua hal tersebut sesuai syariat, maka menjadi
sunnah. Namun jika kedua hal tersebut bertentangan dengan syariat, maka
hukumnya justru bisa menjadi makruh atau bahkan haram.
Untuk lebih jelasnya, mari simak
dalil-dalil yang mendasarinya. Hal ini diperkuat dengan Hadits Riwayat An-Nasa’i.
Dari Jabir bin Abdillah
radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Segala sesuatu yang di dalamnya tidak
mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan,
kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda,
berlatih memanah, dan mengajarkan renang.”
Sedangkan dalil yang terkenal di tengah
masyarakat untuk mengajari anak berenang itu bukan hadits Nabi, melainkan
perkataan perintah dari Umar bin Al-Khattab.
Umar bin Al-Khattab berkata, “Ajari
anak-anakmu berenang, memanah, dan naik kuda.”
Tips Agar Renang Sesuai Syariat
Agar olahraga renang menjadi berhukum sunnah, maka aktivitas
tersebut harus dilakukan sesuai syariat. Hal-hal terkait syariat yang
dimaksudkan yaitu meliputi.
Dilakukan Sejak Usia Dini
Olahraga renang ini lebih dianjurkan untuk diajarkan dan
dilakukan sejak usia anak masih kecil. Hal ini dikarenakan akan lebih mudah untuk
mengajari dan mengikat suatu ilmu ketika usia anak masih kecil. Saat usianya
belum baligh, mereka juga belum terikat aturan tentang menutup aurat dan
menjaga pandangannya.
Jika ingin mengajari anak sejak usianya masih dini, kamu
bisa memulainya dengan mengenalkan tentang kolam renang dan air kepadanya.
Diawali dengan membuatnya berani menyentuh air kolam renang itu sudah cukup.
Setelah ia merasa senang saat bertemu dengan air, kamu bisa
melanjutkan belajarnya dengan mengajarinya menggerakkan tubuh dan kaki mereka
untuk melakukan gerakan seperti orang yang berenang. Untuk tahap awal, biarkan
tangannya berpegangan di bibir kolam saat melakukan itu.
Setelah ia merasa lebih percaya diri dengan semua hal yang
dipelajarinya selama ini, barulah ajari gerakan renang yang sesungguhnya.
Tentunya pembelajaran itu dilakukan secara bertahap dan tidak perlu
tergesa-gesa agar ia bisa mengingatnya lebih mudah.
Menutupi Aurat
Baik laki-laki maupun perempuan tetap berkewajiban untuk menutup aurat
ketika berenang. Untuk laki-laki, harus menutup auratnya dari pusar sampai
lutut. Sedangkan bagi perempuan harus menutup seluruh tubuh kecuali wajah,
telapak tangan dan telapak kaki sampai mata kakinya.
Beda Kolam
Meskipun sudah menutup aurat, namun lebih benar lagi ketika mereka
berada di kolam yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan mereka dari
bercampur baur dengan orang-orang yang bukan mahramnya.
Menggunakan Trik
Kondisi sekarang ini lebih banyak diwarnai dengan kolam
renang yang menggunakan konsep kolam renang umum. Untuk itu perlu menggunakan
trik agar syarat menutup aurat dan beda kolam ini dapat terpenuhi.
Caranya yaitu dengan memulai renang di waktu-waktu sepi,
sehingga tidak ada orang lain yang ingin ikut berenang. Selain itu bisa juga
dengan menyewa kolam renang khusus yang semuanya adalah mahramnya. Sehingga
tidak mungkin terjadi campur baur antar non mahram.
Jadi, sekarang kamu sudah tahu
tentang renang yang sesuai syariat, bukan? Yuk mulai ajari anakmu untuk
berenang sedini mungkin. Olahraga ini memiliki banyak keutamaan loh ketika
mempraktekkannya dengan baik dan benar.
Selain baik untuk kesehatan,
ternyata berenang juga bisa melatih keterampilan, kecermatan, sportivitas, dan
kompetisi. Jadi, setelah dewasa nanti, diharapkan agar si anak bisa menjadi
pribadi yang kuat dan dapat diandalkan ketika sejak kecil sudah dilatih melalui
olahraga renang.
Post a Comment
Post a Comment