BUDGETING NIKAH
DARI A SAMPAI Z
Teh Amalia Dian
Ramadhini
Founder @pedulijilbab
& owner @jilbabwalimah
Materi ini saya dapat dari Kajian
Pranikah Online yang diselenggarakan oleh @akademipranikah.id. Pada rangkuman ini
hanya saya tuliskan poin inti dari yang saya tangkap. Semoga apa yang akan saya
sampaikan ini bisa terima dengan baik meskipun tidak terdapat penjelasan yang
lebih detail.
KETENTUAN
PERNIKAHAN SAAT PANDEMI
- Layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan dilakukan setiap hari kerja dengan jadwal mengikuti
ketentuan sistem kerja yang telah ditetapkan;
- Pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online
antara lain melalui website simkah.kemenag.go.id , telepon, email atau
secara langsung ke KUA Kecamatan;
- Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka
2 dan/atau terkait proses pendaftaran nikah, pemeriksaan nikah, dan
pelaksanaan akad nikah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol
kesehatan dan semaksimal mungkin mengurangi kontak fisik dengan petugas KUA Kecamatan;
- Pelaksanaan akad nikah dapat diselenggarakan di KUA
atau di luar KUA;
- Peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di KUA
atau di rumah diikuti sebanyak-banyaknya 10 (sepuluh) orang;
- Peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di
masjid atau Gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20% dari kapasitas
ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 (tiga puluh) orang;
- KUA Kecamatan wajib mengatur hal-hal yang
berhubungan dengan petugas, pihak Catin, waktu dan tempat agar pelaksanaan
akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya;
- Dalam hal pelaksanaan akad nikah di luar KUA,
Kepala KUA Kecamatan dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak
terkait dan/atau aparat keamanan untuk pengendaliann pelaksanaan pelayanan
akad nikah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat;
- Dalam hal protocol Kesehatan dan/atau ketentuan
pada angka 5 dan angka 6 tidak dapat terpenuhi, penghulu wajib menolak
pelayanan nikah disertai alasan penolakannya secara tertulis yang
diketahui oleh aparat keamanan sebagaimana form terlampir;
- Kepala KUA Kecamatann melakukan koordinasi tentang
rencana penerapan tatanan normal baru pelayanan nikah kepada Ketua Gugus
Tugas Kecamatan, dan;
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
melakukan pemantauan dan pengendalian pelaksanaan tatanan normal baru
pelayanan nikah diwilayahnya masing-masing.
RESUME
•
Kesalahan mendasar bagi
para calon pengantin adalah mengira bahwa budget yang dimiliki saat itu harus
dihabiskan pada saat pelaksanaan prosesi pernikahan itu juga. Padahal setelah
pernikahan akan ada lebih banyak pos-pos keuangan yang dibutuhkan
•
Kalo sudah mampu (biologis,
menafkahi bagi laki-laki / mampu menjadi istri bagi perempuan) maka menikahlah.
•
Banyak yang bilang belum
ada budgetnya akhirnya saling menunggu. Padahal pada HR. Bukhari no 5066
dijelaskan bahwa pilihannya hanya 2 yaitu menikahlah atau berpuasalah. Kalau
belum mampu menikah maka berpuasa. Sehingga opsinya hanya HALALKAN atau
TINGGALKAN. Tidak ada opsi untuk menunggu 5 tahun lagi. Karena jika memang
jodoh maka akan kembali dan kalau bukan jodoh maka akan diberi yang lebih baik.
Wanita itu bukan kaya kreditan motor yang disuruh menunggu sampai 5 tahun. Bagi
yang bilang serius tapi masih menunda-nunda maka waspadailah bahwa itu hanya
modus semata. Karena kalau memang serius pasti akan diusahakan/diperjuangkan.
Jadi bagi perempuan yang LDR terus si laki-laki bilang serius tapi si laki-laki
itu ngga datang-datang ke rumah untuk melamar maka abaikanlah.
•
Menikah kala pandemic itu
sangat mungkin. Bahkan bagi yang memiliki budget minim maka kondisi pandemic
adalah kesempatan emas kalau sudah ada calonnya.
•
Jangan sampai pernikahan
kita berujung pada duka karena kita tidak menjaga protocol kesehataan pada saat
pandemi ini.
•
Kalo ngitung catering 1
undangan dihitung 2 orang (asumsinya dia bawa pasangan). Jadi misal budget kita
hanya bisa mengundang 500 orang maka undangan yang kita sebar hanya bisa 250
orang.
•
Ketika kita menikah itu
yang perlu digaris bawahi adalah kita tidak sedang berbisnis. Jangan sampai
menikah sebagai ajang balik modal apalagi keuntungan. Sesungguhnya ketika kita
mengundang seseorang sebetulnya kita sedang memuliakan tamu dan kita sedang
berbagi kebahagiaan. Sehingga harus kita luruskan terlebih dahulu niatnya
karena amplop itu bonus.
•
Pengalaman adik Teh Amal
yang mau menikah dengan budget dibawah 10 juta. Pada masa pandemic ini banyak
vendor yang menurunkan harga. Jadi ini adalah kesempatan karena booked now stay
later. Akhirnya tanggal 15 Agustus adik
Teh Amal resmi menikah dengan budget dibawah 10 juta (sudah termasuk dekorasi,
tenda, pakaian, rias, alat catering, dll).
•
Pada kondisi seperti ini
yang penting SAH. Jadi, kita focus pada apa yang kita miliki dan apa yang bisa
kita berdayakan. Karena nikah itu murah dan yang mahal adalah gengsi yang
sebetulnya tidak ada esensinya. Jangan sampai pernikahan kita itu menggunakan
standar orang lain.
•
Hutang itu enak diawal
ribet diakhir. Kalo sedekah itu berasa berat diawal tapi enak diakhir.
•
Ukur kemampuan kita.
Sebagai Perempuan itu kita memudahkan mahar bukan memurahkan mahar. Karena
apapun ujian sebelum pernikahan adalah representasi kehidupan rumah tangga
setelah menikah. Jika dari awal
pernikahan silaki-laki pelit maka bisa jadi dalam berumah tangga juga seperti
itu.
•
Bagi perempuan, tolong
dibagi otaknya antara yang prioritas dengan yang tidak.
•
Cari refrensi walimah.
Membuat list vendor / penyedia jasa untuk busana, rias, konsumsi, nuansa
walimah, komparasi harga & kualitas, sesuaikan dengan kebutuhan . Carilah
vendor yang sesuai dengan value kita. Minimal punya 5/ 6 vendor meskipun belum
mendekati hari H. Nuansa rustic itu yang paling aman dikantong.
Sederhanakanlah, hati-hati tabaruj dan pertimbangkan apakah kita benar-benar
membutuhkan riasaan dll dengan standar tinggi atau tidak. Untuk mencari vendor,
paling mudah dengan hashtag di Instagram,
•
Musyawarahkan Keinginanmu.
Kita perlu mengetuk hati orang tua. Tanyakan keinginan orang tua baik itu ingin
menantu yang seperti apa maupun pernikahan anaknya yang seperti apa. Hal ini
harus dibicarakan jauh-jauh hari. Jangan sampai bilang ke orang tua “ Pak
minggu depan ada yang mau datang melamar.” Karena kalau seperti ini, orang tua
bisa merasa tidak dihargai dan tidak dilibatkan dalam proses pernikahan
anaknya. Orang tua perlu dilibatkan
sejak tahap ta’aruf. Disamping itu kita
juga perlu memberi informasi dan refrensi vendor sebanyak-banyaknya baik itu
berupa kekurangan dan kelebihan dari pilihan. Jadi Ketika kita sudah tau vendor
dan nuansa pernikahan yang kita inginkan lalu musyawarahkanlah dengan orang
tua.
•
Lobby & Negosiasi.
Yakinlah bahwa mematuhi protokal adalah bagian dari menghindari wabah, dan
jangan sampai kita tidak punya alasan untuk meluruskan ketika orang tua
salah. Latihan ujian pasca nikah: kalau
dari awal sudah tidak bisa berdamai dengan keluarga maka itu akan menjadi
boomerang dikemudian hari. Jangan merendahkan, berikan referensi, dan terus
berdo’a.
•
Kesalahan Budgeting
Pernikahan : kurang realistis, komunikasi tidak lancar, terlalu menuntut diri,
kurang survey, dan tidak terbuka. Jangan
memaksakan. RAHASIAKAN LAMARAN
DAN UMUMKAN PERNIKAHAN. Saat di
vendor di list semua sedetail mungkin dan konfirmasi segala sesuatunya.
Pernikahan itu esensinya adalah bagaimana Sakinah mawaddah warahmahnya,
bagaimana halalnya, bagaimana mitsaqan ghalidzanya, bagaimana saat akad
nikahnya itu didoakan oleh para malaikat.
Jangan sampai menuntut diri untuk hal-hal yang tidak prioritas. Perlu adanya keterbukaan & musyawarah
keluarga besar misal tentang budget pernikahan agar tidak menimbulkan
prasangka-prasangka kedepannya.
•
Kalau mahar tidak boleh
ditawar, karena mahar adalah hak istri. Jadi perempuan, kalau ditanya mahar
jangan dijawab terserah akhi karena itu salah. Kita menentukan mahar bukan
berarti matre. Selain mahar boleh ditawar. Mahar itu bukan berarti membayar
diri kita. Mahar itu sebagai bentuk menghargai diri kita.
•
Tentukan Prioritas dan
jangan tergoda dengan netizen (tetangga). Fokus saja pada bagaimana kita
membuat keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah.
•
Terkait budgeting dimulai
dengan pelurusan bagaimana kita memandang keuangan dalam pernikahan. Kalau
budgeting saat pernikahan itu sehat maka insya Allah budgeting dalam berumah
tangga juga akan sehat
•
Jika kita tidak bisa
melakukan semuanya maka jangan tinggalkan semuanya. Tetap perjuangkan dan
lakukan yang bisa dilakukan.
ARRANGE YOUR
WEDDING
•
Samakan frekuensi bahwa
sesuai kemampuan.
• Pertanyaan paling penting >>> SIAPA YANG
MEMBIAYAI PERNIKAHAN <<< Karena ini menyangkut siapa yang akan
mengatur pernikahan dan bagaimana pernikahan itu akan berlangsung. Kalo yang
membiayai pernikahan adalah calon suami maka biasanya keluarga camer akan
mengintervensi. Kalau yang membiayai pernikahan adalah pihak keluarga istri
maka pihak keluarga laki-laki akan angkat tangan. Tapi berdasarkan syariat bahwa pembiayaan
pernikahan adalah bagian dari nafkah dari seorang laki-laki. Jadi jangan sampai
budaya di Indonesia ini menadi memberatkan, dimana budaya yang terjadi adalah
pihak laki-laki terserah mau memberi berapa lalu yang menanggung kekurangannya
adalah pihak perempuan. Padahal budaya ini tidak bisa dikatakan sepenuhnya
benar karena jika keluarga perempuan ingin mendanai itu masuknya sebagai
sedekah dan bukan kewajiban. Jadi tanyakan terlebih dahulu, siapa yang akan
mendanai pernikahan. Setelah itu bahas budget nikahnya berapa? Bagaimana
pembagiannya, apakah ada hadiah (baca: dana) dari pihak perempuan (karena bukan
kewajiban dari pihak perempuan)? Setelah itu akan ditemukan nominal yang akan
dijadikan acuan sebagai budget pernikahan kita. Ketika pembiayaan ada pada
salah satu pengantin maka ini akan enak karena dia mempunyai kuasa untuk
mengatur bagaimana pernikahannya.
•
Ada satu pengalaman
pernikahan yang akadnya di KUA dengan dihadiri tokoh ternama, dimana hanya
menyediakan satu hidangan pada walimahnya, pas walimahnya yang diundang hanya
kalangan terbatas dan tetangganya dijelaskan permohonan maaf beserta alasannya.
Mereka tidak malu, malah mereka menikah secara terhormat karena mereka tidak
mengandalkan hutang,dan tidak
mengandalkan bantuan dari orang tua.
•
Pembagian budget yang normal:
55% venue, catering & deokrasi ; 15% gaun+rias ; 10% dokumentasi ; 10%
undangan dan souvenir ; 5% dana tak terduga ; 5% legal formal. Jika budget kita
melebihi persentase maka tipsnya yaitu pangkas budget yang lain atau cari
vendor lain yang sesuai dengan budget kita.
•
Pembagian budget masa
pandemi: 40% venue, catering, deokrasi & protokol kesehatan (sarung tangan,
hand sanitaizer, dll) ; 20% gaun+rias ; 20% dokumentasi ; 10% undangan dan
souvenir ; 5% dana tak terduga ; 5% legal formal
•
Pengalaman: Teh Amal saat
menikah tidak menghitung biaya janur jadi harus keluar biaya tambahan untuk
janur, lupa menghitung jasa pencuci piring. Jadi dalam menyusun anggaran
pernikahan itu harus sedetail mungkin.
•
Yang paling aman sebetulnya
garden party kalau mau face to face.
Legal formal itu urusan-urusan ke KUA dkk.
CHECKLIST
- Tempat akad dan tempat resepsi dimana. Setiap
tempat dicatat penanggung jawabnya siapa, tanggal konfirmasi, biaya
berapa, apakah ada dekorasi pengajian, dekorasi tempat akad nikah,
dekorasi resepsi, dekorasi kamar pengantin, dekorasi mobil pengantin, makanannya, test food
dengan catering, konsumsi saat pengajian, konsumsi pas otw ke tempat akad
nikah, konsumsi pas akad nikah, konsumsi setelah akad nikah, konsumsi saat
resepsi, konsumsi saat dirumah. Catat semua ini dengan jelas karena
pengantin itu banyak pikirannya.
- Busana: busana mempelai laki-laki, busana mempelai
wanita, busana orang tua mempelai laki-laki, busana orang tua mempelai
perempuan, kapan tanggal fittingnya, kapan tanggal konfirmasinya, dapatnya
apa saja dari busana dan aksesoris busana itu, apakah ada seragam panitia,
aksesorisnya seperti apa, hand booket nya seperti apa? Semua hal harus
dikonfirmasi, jangan cuma katanya dan jangan cuma dikira-kira yang malah
nantinya bisa jadi over budget karena sebelumnya tidak diperhitungkan.
- Transportasi: bagaimana transportasi keluarga
laki-laki, bagaimana transportasi keluarga wanita, apakah ada mobil
pengantin, parkiran tamu, biaya untuk keamanan
- Dokumentasi: liputannya seperti apa, akan
menggunakan yang gratisan atau berbayar.
- Undangan: kartu undangan mau seperti apa, daftar
nama tamu undangan, jangan sampai kita memberikan undangan hanya asal
forward dan tanpa nama yang dituju. Ketika kita menyebar undangan via wa
maka perlakukan sebagiamana kita akan mengundang mereka secara tatap muka
maka japrilah satu persatu setelah itu baru boleh share di grup karena
adabnya seperti itu.
- Entertaiment: MC akadnya siapa, MC resepsinya
siapa, bayarannya berapa, nuansa pernikahannya bagaimana (apakah
menggunakan music, dll). Jangan sampai dapat hadiah pernikahan dari orang
berupa organ tunggal lengkap dengan lirik lagu dan penampilan yang tidak
senonoh. Jadi hal sekecil apapun harus diperhatikan.
- Pendukung acara: khutbah nikah oleh siapa, kalau
ada gubukannya itu seperti apa, alat makannya seperti apa dan berapa?
- Syarat-sayarat nikah: maharnya apa (jangan sampai
ketinggalan saat hari H. pas mau pergi itu di checklist lagi yang perlu
dibawa), butuh berapa panitia (jangan sampai pagar ayu dan pagar betis itu
hanya untuk pajangan saja, misal untuk mengecek tamu atau jika ada tamu
VIP agar bisa disambut oleh MC)
Q N A
- Bagaimana
bila mengadakan walimatul ursy dikonsep oleh diri sendiri dengan sesuai
syariat karena didaerah setempat masih banyak yang tidak sesuai syariat?
|| Pahami dulu walimahan yang sesuai syariat itu yang seperti apa, dan
syariat apa yang harus diwaspadai dilanggar ketika pernikahan, lalu
temukan teman-teman yang 1 frekuensi dengan kita. Kalau memang sesuai dengan fiqih dan
tidak melanggar syariat ya tidak perlu dipertentangkan. Kalau pernikahan
kita tanpa WO maka otomatis kita membutuhkan bantuan orang lain maka carilah vendor yang mau menyesuaikan standar kita
dengan surat perjanjian sebelum booking (misal kalau muka saya menor maka
saya mau pakai cadar, kalau kerudung saya pendek maka saya tidak mau
keluar kamar, saya mau mawar kuning, dll ). Vendor yang tidak sesuai syariat itu
bisa kita arahkan asalkan kita kuat diawal (kuat bayar dan kuat fisiknya).
Kalo memang WO tidak sesuai syariat maka sebaiknya menggunakann teman
sebagai panitia. Kalau tidak ada
teman sama sekali maka tentukan mana yang prioritas.
- Pernah
ada kasus batal menikah karena orang tua dari perempuan menentukan tarif
maharnnya kemudian permintaannya memberatkan si pria nya. Bagaimana hukum jika terjadi kasus
seperti itu. Kemudian bagaimana cara kami sebagai pria untuk memutuskan
perkara seperti itu? || Perempuan itu meskipun emosional tapi
mereka juga rasional. Setelah menikah mereka butuh biaya hidup
berapa. Orang tua perempuan ketika
meminta mahar bagi si perempuan pasti mereka punya alasan. Ada klien gagal
nikah H-1 karena permintaan mahar dari ortu si perempuan namun 6 bulan
kemudian dia jadi menikah dengan calonnya itu karena Allah SWT telah
melembutkan hati orang tua si perempuan ini. Kalo dari awal pernikahan si
laki-laki merasa tidak dihargai/tidak punya harga diri maka akan mudah terinjak-injak.
Maka yang pertama, bersyukurlah jika tidak jadi menikah, karena bisa jadi
dia bukan yang terbaik dan mungkin itu cara Allah SWT menunjukkan bahwa
kita tidak sekufu atau perbedaan itu akan menjadi masalah dalam berumah
tangga. Perjuangkanlah tapi kalau memang tidak sanggup maka terimalah
dengan harga diri dan serahkan pada Allah SWT.
- Ketika
berdiskusi tentang simulasi budgeting pernikahan, selain kita dan orang
tua yang kita libatkan. Apakah calon pengantin laki-lakinya perlu kita
libatkan juga? Dan Ketika akan menikah, kapankah sebaiknya mengumumkan
pernikahan tersebut? Seminggu sebelumnyakah atau H-1? || Ketika
kita ta’aruf itu ada musyawarah kedua belah keluarga untuk menyampaikan
kebutuhan budget dan ketersediaan budget yang ada agar tidak ada
prasangka-prasangka dan jelas semuanya.
Kalo kita mengharapkan orang yang kita undang untuk datang idealnya
2- 4 minggu, agar mereka bisa mengagendakan waktunya. Kalo hanya untuk
mengumumkan maka tidak masalah H-1.
- Berapa
porsi yang pas untuk budget pernikahan dan budget tabungan. Mengingat
perlu ada keuangan setelah pernikahan. || Kalau pasangan baru
menikah maka sebaiknya memiliki tabungan minimal 3 x kebutuhan hidup
bulanan, kalau bagi yang sudah menikah dan memiliki anak maka minimal
punya tabungan sebesar 6 x kebutuhan hidup bulanan. Atau jika posisinya
sebagai perempuan sebaiknya 60% yang digunakan untuk pernikahan dan 40%
dari tabungan digunakan sebagai dana darurat setelah pernikahan. Karena
posisinya sebagai perempuan yang mana ada yang melindungi setelah menikah
jadi bisa menggunakan 60% dari tabungan yang dimiliki untuk acara
pernikahan sedangkan 40% untuk cadangan misal setelah menikah lalu hamil
yang mana butuh biaya untuk control dll.
- Gimana
cara menentukan budget pernikahan yang diperlukan. Karena saya takut kalau
misal terlalu sedikit atau terlalu banyak. Banyak orang berfikir bahwa
nikah hanya 1 x seumur hidup jadi dibuat sespesial mungkin. Ada kah tips
untuk mengkomunikasikan dengan keluarga besar dari kedua belah pihak bahwa
pernikahan juga harus disesuaikan kemampuan. || Perencanaan biaya
pernikahan itu berdasarkan tabungan yang kita miliki lalu buat list
pos-pos yang dibutuhkan. Setelah itu masukkan anggaran biaya ke
masing-masing pos. Lalu review jika lebih besar dari tabungan maka coret
angka yang tidak perlu. Jadi tidak terlalu kecil atau terlau besar. Mewah
itu bukan berarti ngga bisa murah. Tipsnya yaitu menyewa lebih murah
dibanding membeli. Yang perlu diperhatikan adalah pernikahan yang barokah.
Jika orang tua kita orang terpandang maka kita juga harus memantaskan tapi
jangan memaksakan. Saat diskusi pilih bahasa yang baik dan benar lalu
carilah vendor yang memang sedang mengadakan promo.
- Bolehkah
jika orang tua Ikhwan meminta berbagi tanggungan biaya dengan orang tua
akhwat? || Pertanyaannya bolehkah? Maka jawabannya boleh. Wajibkah?
Maka tidak wajib. Masnya ini kan laki-laki maka harus disadarkan ke orang
tuanya bahwa “Pernikahan ini adalah bagian dari nafkah saya kepada istri
saya, pertama kali banget saya menafkahi istri saya. Biarkan saya
bertanggung jawab. Yakinkan bahwa masnya mampu”. Tapi kalo keluarga
perempuan ada tanggungan lain atau ada keberatan maka jangan dipaksa.
Sesuaikan dengan budget yang ada.
- Biasanya
diresepsi ada lagu untuk menghidupkan suasana sedangkan ada yang
berpendapat bahwa lagu itu haram. Lalu sebaiknya lagu apa yang di putar?
|| Murotal sangat tidak dianjurkan untuk disetel saat pernikahan karena
banyak orang yang tidak bersungguh-sungguh untuk mendengarkan dan malah
cenderung mengabaikan murotal itu. Bisa diplaykan nasyid tanpa music dan
syair.
Post a Comment
Post a Comment