#

BUDGETING NIKAH DARI A SAMPAI Z

Post a Comment

 

BUDGETING NIKAH DARI A SAMPAI Z

Teh Amalia Dian Ramadhini

Founder @pedulijilbab & owner @jilbabwalimah

 

Materi ini saya dapat dari Kajian Pranikah Online yang diselenggarakan oleh @akademipranikah.id. Pada rangkuman ini hanya saya tuliskan poin inti dari yang saya tangkap. Semoga apa yang akan saya sampaikan ini bisa terima dengan baik meskipun tidak terdapat penjelasan yang lebih detail.

 

KETENTUAN PERNIKAHAN SAAT PANDEMI

  1. Layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dilakukan setiap hari kerja dengan jadwal mengikuti ketentuan sistem kerja yang telah ditetapkan;
  2. Pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online antara lain melalui website simkah.kemenag.go.id , telepon, email atau secara langsung ke KUA Kecamatan;
  3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dan/atau terkait proses pendaftaran nikah, pemeriksaan nikah, dan pelaksanaan akad nikah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan dan semaksimal mungkin mengurangi kontak fisik dengan  petugas KUA Kecamatan;
  4. Pelaksanaan akad nikah dapat diselenggarakan di KUA atau di luar KUA;
  5. Peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di KUA atau di rumah diikuti sebanyak-banyaknya 10 (sepuluh) orang;
  6. Peserta prosesi akad nikah yang dilaksanakan di masjid atau Gedung pertemuan diikuti sebanyak-banyaknya 20% dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 (tiga puluh) orang;
  7. KUA Kecamatan wajib mengatur hal-hal yang berhubungan dengan petugas, pihak Catin, waktu dan tempat agar pelaksanaan akad nikah dan protokol kesehatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya;
  8. Dalam hal pelaksanaan akad nikah di luar KUA, Kepala KUA Kecamatan dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait dan/atau aparat keamanan untuk pengendaliann pelaksanaan pelayanan akad nikah dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat;
  9. Dalam hal protocol Kesehatan dan/atau ketentuan pada angka 5 dan angka 6 tidak dapat terpenuhi, penghulu wajib menolak pelayanan nikah disertai alasan penolakannya secara tertulis yang diketahui oleh aparat keamanan sebagaimana form terlampir;
  10. Kepala KUA Kecamatann melakukan koordinasi tentang rencana penerapan tatanan normal baru pelayanan nikah kepada Ketua Gugus Tugas Kecamatan, dan;
  11. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melakukan pemantauan dan pengendalian pelaksanaan tatanan normal baru pelayanan nikah diwilayahnya masing-masing.

RESUME

       Kesalahan mendasar bagi para calon pengantin adalah mengira bahwa budget yang dimiliki saat itu harus dihabiskan pada saat pelaksanaan prosesi pernikahan itu juga. Padahal setelah pernikahan akan ada lebih banyak pos-pos keuangan yang dibutuhkan

       Kalo sudah mampu (biologis, menafkahi bagi laki-laki / mampu menjadi istri bagi perempuan) maka menikahlah.

       Banyak yang bilang belum ada budgetnya akhirnya saling menunggu. Padahal pada HR. Bukhari no 5066 dijelaskan bahwa pilihannya hanya 2 yaitu menikahlah atau berpuasalah. Kalau belum mampu menikah maka berpuasa. Sehingga opsinya hanya HALALKAN atau TINGGALKAN. Tidak ada opsi untuk menunggu 5 tahun lagi. Karena jika memang jodoh maka akan kembali dan kalau bukan jodoh maka akan diberi yang lebih baik. Wanita itu bukan kaya kreditan motor yang disuruh menunggu sampai 5 tahun. Bagi yang bilang serius tapi masih menunda-nunda maka waspadailah bahwa itu hanya modus semata. Karena kalau memang serius pasti akan diusahakan/diperjuangkan. Jadi bagi perempuan yang LDR terus si laki-laki bilang serius tapi si laki-laki itu ngga datang-datang ke rumah untuk melamar maka abaikanlah.

       Menikah kala pandemic itu sangat mungkin. Bahkan bagi yang memiliki budget minim maka kondisi pandemic adalah kesempatan emas kalau sudah ada calonnya.

       Jangan sampai pernikahan kita berujung pada duka karena kita tidak menjaga protocol kesehataan pada saat pandemi ini.

       Kalo ngitung catering 1 undangan dihitung 2 orang (asumsinya dia bawa pasangan). Jadi misal budget kita hanya bisa mengundang 500 orang maka undangan yang kita sebar hanya bisa 250 orang.

       Ketika kita menikah itu yang perlu digaris bawahi adalah kita tidak sedang berbisnis. Jangan sampai menikah sebagai ajang balik modal apalagi keuntungan. Sesungguhnya ketika kita mengundang seseorang sebetulnya kita sedang memuliakan tamu dan kita sedang berbagi kebahagiaan. Sehingga harus kita luruskan terlebih dahulu niatnya karena amplop itu bonus.

       Pengalaman adik Teh Amal yang mau menikah dengan budget dibawah 10 juta. Pada masa pandemic ini banyak vendor yang menurunkan harga. Jadi ini adalah kesempatan karena booked now stay later.  Akhirnya tanggal 15 Agustus adik Teh Amal resmi menikah dengan budget dibawah 10 juta (sudah termasuk dekorasi, tenda, pakaian, rias, alat catering, dll).

       Pada kondisi seperti ini yang penting SAH. Jadi, kita focus pada apa yang kita miliki dan apa yang bisa kita berdayakan. Karena nikah itu murah dan yang mahal adalah gengsi yang sebetulnya tidak ada esensinya. Jangan sampai pernikahan kita itu menggunakan standar orang lain.

       Hutang itu enak diawal ribet diakhir. Kalo sedekah itu berasa berat diawal tapi enak diakhir.

       Ukur kemampuan kita. Sebagai Perempuan itu kita memudahkan mahar bukan memurahkan mahar. Karena apapun ujian sebelum pernikahan adalah representasi kehidupan rumah tangga setelah menikah.  Jika dari awal pernikahan silaki-laki pelit maka bisa jadi dalam berumah tangga juga seperti itu.

       Bagi perempuan, tolong dibagi otaknya antara yang prioritas dengan yang tidak.

       Cari refrensi walimah. Membuat list vendor / penyedia jasa untuk busana, rias, konsumsi, nuansa walimah, komparasi harga & kualitas, sesuaikan dengan kebutuhan . Carilah vendor yang sesuai dengan value kita. Minimal punya 5/ 6 vendor meskipun belum mendekati hari H. Nuansa rustic itu yang paling aman dikantong. Sederhanakanlah, hati-hati tabaruj dan pertimbangkan apakah kita benar-benar membutuhkan riasaan dll dengan standar tinggi atau tidak. Untuk mencari vendor, paling mudah dengan hashtag di Instagram,

       Musyawarahkan Keinginanmu. Kita perlu mengetuk hati orang tua. Tanyakan keinginan orang tua baik itu ingin menantu yang seperti apa maupun pernikahan anaknya yang seperti apa. Hal ini harus dibicarakan jauh-jauh hari. Jangan sampai bilang ke orang tua “ Pak minggu depan ada yang mau datang melamar.” Karena kalau seperti ini, orang tua bisa merasa tidak dihargai dan tidak dilibatkan dalam proses pernikahan anaknya.  Orang tua perlu dilibatkan sejak tahap ta’aruf.  Disamping itu kita juga perlu memberi informasi dan refrensi vendor sebanyak-banyaknya baik itu berupa kekurangan dan kelebihan dari pilihan. Jadi Ketika kita sudah tau vendor dan nuansa pernikahan yang kita inginkan lalu musyawarahkanlah dengan orang tua.

       Lobby & Negosiasi. Yakinlah bahwa mematuhi protokal adalah bagian dari menghindari wabah, dan jangan sampai kita tidak punya alasan untuk meluruskan ketika orang tua salah.  Latihan ujian pasca nikah: kalau dari awal sudah tidak bisa berdamai dengan keluarga maka itu akan menjadi boomerang dikemudian hari. Jangan merendahkan, berikan referensi, dan terus berdo’a.

       Kesalahan Budgeting Pernikahan : kurang realistis, komunikasi tidak lancar, terlalu menuntut diri, kurang survey, dan tidak terbuka.  Jangan memaksakan. RAHASIAKAN LAMARAN DAN UMUMKAN PERNIKAHAN.  Saat di vendor di list semua sedetail mungkin dan konfirmasi segala sesuatunya. Pernikahan itu esensinya adalah bagaimana Sakinah mawaddah warahmahnya, bagaimana halalnya, bagaimana mitsaqan ghalidzanya, bagaimana saat akad nikahnya itu didoakan oleh para malaikat.  Jangan sampai menuntut diri untuk hal-hal yang tidak prioritas.  Perlu adanya keterbukaan & musyawarah keluarga besar misal tentang budget pernikahan agar tidak menimbulkan prasangka-prasangka kedepannya.

       Kalau mahar tidak boleh ditawar, karena mahar adalah hak istri. Jadi perempuan, kalau ditanya mahar jangan dijawab terserah akhi karena itu salah. Kita menentukan mahar bukan berarti matre. Selain mahar boleh ditawar. Mahar itu bukan berarti membayar diri kita. Mahar itu sebagai bentuk menghargai diri kita.

       Tentukan Prioritas dan jangan tergoda dengan netizen (tetangga). Fokus saja pada bagaimana kita membuat keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah.

       Terkait budgeting dimulai dengan pelurusan bagaimana kita memandang keuangan dalam pernikahan. Kalau budgeting saat pernikahan itu sehat maka insya Allah budgeting dalam berumah tangga juga akan sehat

       Jika kita tidak bisa melakukan semuanya maka jangan tinggalkan semuanya. Tetap perjuangkan dan lakukan yang bisa dilakukan.  

 

ARRANGE YOUR WEDDING

       Samakan frekuensi bahwa sesuai kemampuan.

    Pertanyaan paling penting >>> SIAPA YANG MEMBIAYAI PERNIKAHAN <<< Karena ini menyangkut siapa yang akan mengatur pernikahan dan bagaimana pernikahan itu akan berlangsung. Kalo yang membiayai pernikahan adalah calon suami maka biasanya keluarga camer akan mengintervensi. Kalau yang membiayai pernikahan adalah pihak keluarga istri maka pihak keluarga laki-laki akan angkat tangan.  Tapi berdasarkan syariat bahwa pembiayaan pernikahan adalah bagian dari nafkah dari seorang laki-laki. Jadi jangan sampai budaya di Indonesia ini menadi memberatkan, dimana budaya yang terjadi adalah pihak laki-laki terserah mau memberi berapa lalu yang menanggung kekurangannya adalah pihak perempuan. Padahal budaya ini tidak bisa dikatakan sepenuhnya benar karena jika keluarga perempuan ingin mendanai itu masuknya sebagai sedekah dan bukan kewajiban. Jadi tanyakan terlebih dahulu, siapa yang akan mendanai pernikahan. Setelah itu bahas budget nikahnya berapa? Bagaimana pembagiannya, apakah ada hadiah (baca: dana) dari pihak perempuan (karena bukan kewajiban dari pihak perempuan)? Setelah itu akan ditemukan nominal yang akan dijadikan acuan sebagai budget pernikahan kita. Ketika pembiayaan ada pada salah satu pengantin maka ini akan enak karena dia mempunyai kuasa untuk mengatur bagaimana pernikahannya.

       Ada satu pengalaman pernikahan yang akadnya di KUA dengan dihadiri tokoh ternama, dimana hanya menyediakan satu hidangan pada walimahnya, pas walimahnya yang diundang hanya kalangan terbatas dan tetangganya dijelaskan permohonan maaf beserta alasannya. Mereka tidak malu, malah mereka menikah secara terhormat karena mereka tidak mengandalkan hutang,dan  tidak mengandalkan bantuan dari orang tua.

       Pembagian budget yang normal: 55% venue, catering & deokrasi ; 15% gaun+rias ; 10% dokumentasi ; 10% undangan dan souvenir ; 5% dana tak terduga ; 5% legal formal. Jika budget kita melebihi persentase maka tipsnya yaitu pangkas budget yang lain atau cari vendor lain yang sesuai dengan budget kita.

       Pembagian budget masa pandemi: 40% venue, catering, deokrasi & protokol kesehatan (sarung tangan, hand sanitaizer, dll) ; 20% gaun+rias ; 20% dokumentasi ; 10% undangan dan souvenir ; 5% dana tak terduga ; 5% legal formal

       Pengalaman: Teh Amal saat menikah tidak menghitung biaya janur jadi harus keluar biaya tambahan untuk janur, lupa menghitung jasa pencuci piring. Jadi dalam menyusun anggaran pernikahan itu harus sedetail mungkin.

       Yang paling aman sebetulnya garden party kalau mau face to face.  Legal formal itu urusan-urusan ke KUA dkk.

 

CHECKLIST

  1. Tempat akad dan tempat resepsi dimana. Setiap tempat dicatat penanggung jawabnya siapa, tanggal konfirmasi, biaya berapa, apakah ada dekorasi pengajian, dekorasi tempat akad nikah, dekorasi resepsi, dekorasi kamar pengantin, dekorasi  mobil pengantin, makanannya, test food dengan catering, konsumsi saat pengajian, konsumsi pas otw ke tempat akad nikah, konsumsi pas akad nikah, konsumsi setelah akad nikah, konsumsi saat resepsi, konsumsi saat dirumah. Catat semua ini dengan jelas karena pengantin itu banyak pikirannya.
  2. Busana: busana mempelai laki-laki, busana mempelai wanita, busana orang tua mempelai laki-laki, busana orang tua mempelai perempuan, kapan tanggal fittingnya, kapan tanggal konfirmasinya, dapatnya apa saja dari busana dan aksesoris busana itu, apakah ada seragam panitia, aksesorisnya seperti apa, hand booket nya seperti apa? Semua hal harus dikonfirmasi, jangan cuma katanya dan jangan cuma dikira-kira yang malah nantinya bisa jadi over budget karena sebelumnya tidak diperhitungkan.
  3. Transportasi: bagaimana transportasi keluarga laki-laki, bagaimana transportasi keluarga wanita, apakah ada mobil pengantin, parkiran tamu, biaya untuk keamanan
  4. Dokumentasi: liputannya seperti apa, akan menggunakan yang gratisan atau berbayar.
  5. Undangan: kartu undangan mau seperti apa, daftar nama tamu undangan, jangan sampai kita memberikan undangan hanya asal forward dan tanpa nama yang dituju. Ketika kita menyebar undangan via wa maka perlakukan sebagiamana kita akan mengundang mereka secara tatap muka maka japrilah satu persatu setelah itu baru boleh share di grup karena adabnya seperti itu.
  6. Entertaiment: MC akadnya siapa, MC resepsinya siapa, bayarannya berapa, nuansa pernikahannya bagaimana (apakah menggunakan music, dll). Jangan sampai dapat hadiah pernikahan dari orang berupa organ tunggal lengkap dengan lirik lagu dan penampilan yang tidak senonoh. Jadi hal sekecil apapun harus diperhatikan.
  7. Pendukung acara: khutbah nikah oleh siapa, kalau ada gubukannya itu seperti apa, alat makannya seperti apa dan berapa?
  8. Syarat-sayarat nikah: maharnya apa (jangan sampai ketinggalan saat hari H. pas mau pergi itu di checklist lagi yang perlu dibawa), butuh berapa panitia (jangan sampai pagar ayu dan pagar betis itu hanya untuk pajangan saja, misal untuk mengecek tamu atau jika ada tamu VIP agar bisa disambut oleh MC)

Q N A

  1. Bagaimana bila mengadakan walimatul ursy dikonsep oleh diri sendiri dengan sesuai syariat karena didaerah setempat masih banyak yang tidak sesuai syariat? || Pahami dulu walimahan yang sesuai syariat itu yang seperti apa, dan syariat apa yang harus diwaspadai dilanggar ketika pernikahan, lalu temukan teman-teman yang 1 frekuensi dengan kita.  Kalau memang sesuai dengan fiqih dan tidak melanggar syariat ya tidak perlu dipertentangkan. Kalau pernikahan kita tanpa WO maka otomatis kita membutuhkan bantuan orang lain maka  carilah vendor  yang mau menyesuaikan standar kita dengan surat perjanjian sebelum booking (misal kalau muka saya menor maka saya mau pakai cadar, kalau kerudung saya pendek maka saya tidak mau keluar kamar, saya mau mawar kuning, dll ).  Vendor yang tidak sesuai syariat itu bisa kita arahkan asalkan kita kuat diawal (kuat bayar dan kuat fisiknya). Kalo memang WO tidak sesuai syariat maka sebaiknya menggunakann teman sebagai panitia.  Kalau tidak ada teman sama sekali maka tentukan mana yang prioritas.
  2. Pernah ada kasus batal menikah karena orang tua dari perempuan menentukan tarif maharnnya kemudian permintaannya memberatkan si pria nya.  Bagaimana hukum jika terjadi kasus seperti itu. Kemudian bagaimana cara kami sebagai pria untuk memutuskan perkara seperti itu? || Perempuan itu meskipun emosional tapi mereka juga rasional. Setelah menikah mereka butuh biaya hidup berapa.  Orang tua perempuan ketika meminta mahar bagi si perempuan pasti mereka punya alasan. Ada klien gagal nikah H-1 karena permintaan mahar dari ortu si perempuan namun 6 bulan kemudian dia jadi menikah dengan calonnya itu karena Allah SWT telah melembutkan hati orang tua si perempuan ini. Kalo dari awal pernikahan si laki-laki merasa tidak dihargai/tidak punya harga diri maka akan mudah terinjak-injak. Maka yang pertama, bersyukurlah jika tidak jadi menikah, karena bisa jadi dia bukan yang terbaik dan mungkin itu cara Allah SWT menunjukkan bahwa kita tidak sekufu atau perbedaan itu akan menjadi masalah dalam berumah tangga. Perjuangkanlah tapi kalau memang tidak sanggup maka terimalah dengan harga diri dan serahkan pada Allah SWT.
  3. Ketika berdiskusi tentang simulasi budgeting pernikahan, selain kita dan orang tua yang kita libatkan. Apakah calon pengantin laki-lakinya perlu kita libatkan juga? Dan Ketika akan menikah, kapankah sebaiknya mengumumkan pernikahan tersebut? Seminggu sebelumnyakah atau H-1? || Ketika kita ta’aruf itu ada musyawarah kedua belah keluarga untuk menyampaikan kebutuhan budget dan ketersediaan budget yang ada agar tidak ada prasangka-prasangka dan jelas semuanya.  Kalo kita mengharapkan orang yang kita undang untuk datang idealnya 2- 4 minggu, agar mereka bisa mengagendakan waktunya. Kalo hanya untuk mengumumkan maka tidak masalah H-1.
  4. Berapa porsi yang pas untuk budget pernikahan dan budget tabungan. Mengingat perlu ada keuangan setelah pernikahan. || Kalau pasangan baru menikah maka sebaiknya memiliki tabungan minimal 3 x kebutuhan hidup bulanan, kalau bagi yang sudah menikah dan memiliki anak maka minimal punya tabungan sebesar 6 x kebutuhan hidup bulanan. Atau jika posisinya sebagai perempuan sebaiknya 60% yang digunakan untuk pernikahan dan 40% dari tabungan digunakan sebagai dana darurat setelah pernikahan. Karena posisinya sebagai perempuan yang mana ada yang melindungi setelah menikah jadi bisa menggunakan 60% dari tabungan yang dimiliki untuk acara pernikahan sedangkan 40% untuk cadangan misal setelah menikah lalu hamil yang mana butuh biaya untuk control dll.
  5. Gimana cara menentukan budget pernikahan yang diperlukan. Karena saya takut kalau misal terlalu sedikit atau terlalu banyak. Banyak orang berfikir bahwa nikah hanya 1 x seumur hidup jadi dibuat sespesial mungkin. Ada kah tips untuk mengkomunikasikan dengan keluarga besar dari kedua belah pihak bahwa pernikahan juga harus disesuaikan kemampuan. || Perencanaan biaya pernikahan itu berdasarkan tabungan yang kita miliki lalu buat list pos-pos yang dibutuhkan. Setelah itu masukkan anggaran biaya ke masing-masing pos. Lalu review jika lebih besar dari tabungan maka coret angka yang tidak perlu. Jadi tidak terlalu kecil atau terlau besar. Mewah itu bukan berarti ngga bisa murah. Tipsnya yaitu menyewa lebih murah dibanding membeli. Yang perlu diperhatikan adalah pernikahan yang barokah. Jika orang tua kita orang terpandang maka kita juga harus memantaskan tapi jangan memaksakan. Saat diskusi pilih bahasa yang baik dan benar lalu carilah vendor yang memang sedang mengadakan promo.
  6. Bolehkah jika orang tua Ikhwan meminta berbagi tanggungan biaya dengan orang tua akhwat? || Pertanyaannya bolehkah? Maka jawabannya boleh. Wajibkah? Maka tidak wajib. Masnya ini kan laki-laki maka harus disadarkan ke orang tuanya bahwa “Pernikahan ini adalah bagian dari nafkah saya kepada istri saya, pertama kali banget saya menafkahi istri saya. Biarkan saya bertanggung jawab. Yakinkan bahwa masnya mampu”. Tapi kalo keluarga perempuan ada tanggungan lain atau ada keberatan maka jangan dipaksa. Sesuaikan dengan budget yang ada.
  7. Biasanya diresepsi ada lagu untuk menghidupkan suasana sedangkan ada yang berpendapat bahwa lagu itu haram. Lalu sebaiknya lagu apa yang di putar? || Murotal sangat tidak dianjurkan untuk disetel saat pernikahan karena banyak orang yang tidak bersungguh-sungguh untuk mendengarkan dan malah cenderung mengabaikan murotal itu. Bisa diplaykan nasyid tanpa music dan syair.

 

Devie
Perkenalkan, saya adalah de vie. Dalam terjemahan di google translate, de vie berarti kehidupan. Jadi, saya adalah kehidupan :D Pembaca blog ini saya sebut dengan panggilan Vie alias Viewers :) So kita samaan dong :D

Related Posts

Post a Comment